Truk tangki, juga dikenal sebagai truk pengisian bahan bakar bergerak atau kapal tanker minyak, adalah kendaraan khusus yang digunakan untuk mengangkut barang cair seperti bensin, solar, minyak mentah, dan minyak nabati. Komponen utamanya terdiri dari tangki, power take-off (PTO), pompa oli roda gigi, dan sistem saluran pipa, serta memiliki fungsi seperti penyimpanan dan transportasi terpisah, serta pemompaan masuk dan pemompaan keluar.
Mengoperasikan truk pengisian bahan bakar bergerak memerlukan kualifikasi seperti "Izin Usaha Bahan Kimia Berbahaya", "Izin Usaha Grosir Minyak Sulingan", dan "Izin Usaha Angkutan Jalan Raya". Personil pendamping harus memiliki sertifikat kualifikasi pengangkutan barang berbahaya, dan pelayanannya terbatas pada penyediaan layanan pengisian bahan bakar solar. Kapasitas umum meliputi 5000 liter, 10000 liter, 15000 liter, 20000-25000 liter, dan 30000 liter.
Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat kejadian dimana kapal tanker bensin secara ilegal mengangkut solar dan kapal tanker kimia yang mencampurkan minyak nabati. Kantor Keamanan Pangan Dewan Negara telah meluncurkan penyelidikan khusus.






